Surabaya, Gesuri.id - Kewajiban tes usap virus corona (COVID-19) di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Surabaya untuk setiap orang yang datang dari arah Pulau Madura adalah mencegah peningkatan status menjadi zona merah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan pencegahan peningkatan status menjadi zona merah tersebut tidak hanya untuk Kota Surabaya, melainkan juga untuk wilayah Provinsi Jawa Timur.
Kita lihat di sini ada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur, selain juga Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Ini menunjukkan kita berada di satu garis lurus dalam mencegah penyebaran COVID-19, katanya kepada wartawan di lokasi pelaksanaan tes usap Antigen di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Minggu (6/6).
Baca:Gerakan 100 Hari KerjaEri-Armuji Berhasil Ubah Surabaya