Eva Perbolehkan Bioskop Buka Dengan Kapasitas 50 Persen

Pihaknya pun akan mengawasi tempat-tempat bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan.
Jum'at, 04 Maret 2022 09:16 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandar Lampung, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Provinsi Lampung memperbolehkan bioskop di kota ini membuka usahanya dengan kapasitas 50 persen dari ruangan.

Ya, bioskop sudah boleh buka tapi mereka harus menaati peraturan yang berlaku dalam masa pandemi COVID-19 dan membatasi kapasitas pengunjung 50 persen, kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Bandar Lampung, Kamis (3/3).

Baca:Bobby Minta Terminal Penumpang Tipe A Amplas Dioperasikan

Pihaknya pun akan mengawasi tempat-tempat bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mal dengan menurunkan tim Satgas COVID-19.

Baca juga :