Bogor, Gesuri.id — Dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor memicu sorotan tajam. Politikus PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Raden Bayu Syahjohan, mendesak aparat penegak hukum (APH) dari Kepolisian Resor (Polres) Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor untuk turun tangan menyelidiki alokasi anggaran tersebut.
Bayu menyoroti potensi penyelewengan dana Pokir yang bernilai fantastis, yakni berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar untuk setiap anggota dewan.
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
"Saya meminta Polres Bogor maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menelisik penyaluran dan pelaksanaan program Pokir para wakil rakyat. Banyak ketua partai politik di tingkat kecamatan yang mengeluh tidak mengetahui keberadaan program Pokir dari legislator mereka," ujar Bayu, Minggu (23/8).
Menurut Bayu, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan komersialisasi proyek aspirasi tersebut kepada dinas atau instansi teknis terkait di lingkungan pemerintah daerah.
"Ada informasi program Pokir dijual. Skemanya, wakil rakyat menerima uang tunai bersih, lalu terjadi penggelembulan anggaran (mark-up), hingga pemotongan dana proyek," ungkapnya.
Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar
Ia pun mendesak pimpinan dan seluruh dari 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk bersikap transparan demi mengikis kecurigaan publik. Secara khusus, Bayu mengingatkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, terkait instruksi kepemimpinan nasional.
"Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen tegas untuk memberantas praktik korupsi, menghentikan kejahatan keuangan negara, serta mengembalikan uang rakyat," tegas Bayu.

















































































