Evita Nilai Tindakan KPI Berlebihan

Seperti diketahui KPI berkeinginan mengawasi konten digital, seperti YouTube dan Netflix.
Rabu, 14 Agustus 2019 08:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanty menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terlalu berlebihan untuk melakukan pengawasan kepada konten digital, seperti YouTube dan Netflix.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai pengawasan kepada konten digital, seperti YouTube dan Netflix tidak memiliki payung hukum

Baca:Evita MintaKPIAwasi Konten Penyiaran Berbau Radikal

Dasar hukumnya apa? kata Evita di Jakarta, Selasa (13/8).

Sebagai perusahaan asing, kata dia, Netflix dan YouTube tidak bisa diawasi. Akan tetapi, kata dia, KPI tetap bisa bertindak seperti masyarakat umum dan memberikan laporan kepada Kominfo jika ada konten digital yang dianggap melanggar.

Baca juga :