Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanty menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terlalu berlebihan untuk melakukan pengawasan kepada konten digital, seperti YouTube dan Netflix.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai pengawasan kepada konten digital, seperti YouTube dan Netflix tidak memiliki payung hukum
Baca:Evita MintaKPIAwasi Konten Penyiaran Berbau Radikal
Dasar hukumnya apa? kata Evita di Jakarta, Selasa (13/8).
Sebagai perusahaan asing, kata dia, Netflix dan YouTube tidak bisa diawasi. Akan tetapi, kata dia, KPI tetap bisa bertindak seperti masyarakat umum dan memberikan laporan kepada Kominfo jika ada konten digital yang dianggap melanggar.