Faozan Tegaskan Ibadah Haji Metaverse Tidak Sah!

Ibadah haji merupakan ibadah yang memadukan unsur maliyah (harta), ruhaniyah (jiwa) dan jasmaniyah (fisik).
Sabtu, 12 Februari 2022 20:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar menyatakan, ibadah haji merupakan ibadah yang memadukan unsur maliyah (harta), ruhaniyah (jiwa) dan jasmaniyah (fisik).

Karena itu syarat melaksanakan ibadah haji adalah istathaah, yaitu mampu (QS. Ali Imran ; 97).

Baca:Fitnah Bung Karno, Repdem Polisikan Haikal Hasan

Mampu (Istathaah) dimaknai dengan : 1). sehat jasmani dan Ruhani sehingga bisa menjalankan ibadah haji dengan sempurna. 2). mampu secara biaya untuk sampai ke Mekah dan Madinah, serta 3). mampu secara kuota yakni mendapatkan jatah waktu berhaji, ujar Faozan.

Baca juga :