Ikuti Kami

Fitnah Bung Karno, Repdem Polisikan Haikal Hasan

Haikal menuduh Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno atau Bung Karno tukang penjarakan Ulama.

Fitnah Bung Karno, Repdem Polisikan Haikal Hasan
Repdem laporkan Haikal Hasan ke Kepolisian.

Jakarta, Gesuri.id - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) geram dengan pernyataan  Haikal Hasan dalam video lawas yang beredar di sosial media.

Dalam video itu, Haikal menuduh Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno atau Bung Karno tukang penjarakan Ulama.

Lantaran hal tersebut, Repdem  melaporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/2/2022) di Jakarta.

“Iya benar, hari ini kami laporkan saudara Haikal Hasan atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno sebagai tukang penjarain para ulama. Ucapannya harus diberi pelajaran agar tidak hobi menyesatkan sejarah yang berpotensi mengadu domba anak bangsa,” ujar Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito.

Baca: Beri Tudingan Miring ke Bung Karno, Bamusi 'Sentil' Haikal

Aktivis 98 lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengingatkan Haikal Hasan, sebagai seorang yang mengklaim diri ustadz dan publik figur agar tidak hobi menyebar fitnah dan tidak mengarang cerita bebas yang berpotensi membangun konflik dan menciptakan permusuhan sesama anak bangsa.

Sebelumnya, video lawas Haikal Hasan kembali viral beredar menuding Bung Karno tukang penjarain ulama dan menyinggung soal ijtima Ulama tahun 1957 di Palembang.

Haikal dalam video tersebut juga menuding Bung Karno bersama PNI, PKI dan para Nasakomnya "mengata-ngatai" para ulama yang sedang melakukan muktamar pada tahun 1957 tersebut. Kata Haikal, Bung Karno menuduh pertemuan rapat muktamar itu amoral. 

Dilanjutkan Wanto, ujaran kebencian yang dilakukan oleh Haikal Hasan merupakan kaset kusut yang selalu diputar ulang.

“Diputar lagi sama oknum dari garis yang sama. Ini tidak bisa dibiarkan. Kalau sejarah dikarang-karang sendiri seperti ini, kasihan generasi berikutnya, jadi generasi pendengki semua. Repot ini,bagaimana mau bangun bangsa, kalau sejarah yang ada saja diotak atik. Yang seperti ini  yang buat negara tidak maju-maju,” ujar Wanto.

Kata Wanto, bagaimana mungkin Bung Karno mau benci pada para Ulama. Sebab gurunya saja H.O.S Tjokroaminoto.

“Nasionalisme dan Islam, sudah jelas terpatri di dalam jiwa dan raga Bung Karno” paparnya. 

“Ucapan saudara Haikal, secara tegas menuduh Bung Karno anti ulama dan anti Islam. Padahal tidak demikian. Sejarah membuktikan, bahwa Bung Karno merupakan tokoh terdepan yang mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungannya dapat dilihat bagaimana Bung Karno menolak RI menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Tak hanya itu, Bung Karno juga memboikot /menolak Israel dari kegiatan Asian Games dan peserta Konferensi Asia Afrika. Dan demi mendukung Palestina, Bung Karno perintahkan kepada tim nasional PSSI untuk tidak bertanding dengan Israel saat gelaran kualifikasi piala dunia tahun 1958,” kata Wanto menegaskan.

Atas kiprah dan komitmen Bung Karno mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka dalam Konferensi Islam Asia Afrika tahun 1965, Bung Karno mendapat gelar sebagai Pahlawan Pembebas dan kemerdekaan bangsa-bangsa Islam. Meskipun demikian Sukarno berjuang sebagai seorang nasionalis sejati yang tidak pernah menjual kekayaan negara bagi asing.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPN Repdem bidang Keagamaan dan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Irfan Fahmi mengatakan, seharusnya Haikal Hasan menceritakan sejarah mengapa Muktamar Alim Ulama yang diadakan pada 8 September 1957 di Palembang itu digelar. 

“Lagipula, Muktamar itu tidak mempresentasikan keseluruhan ulama dan umat Islam di Indonesia. Buktinya NU tidak menghadiri muktamar itu,” kata Irfan yang ditunjuk sebagai tim Advokasi DPN REPDEM ini.

"Bahkan, ulama Betawi yang dipimpin Habib Salim bin Djindan al-Alawi al Indonesi, menggelar muktamar yang menolak hasil muktamar di Palembang tersebut,” kata Irfan seraya mengatakan bahwa laporan pihaknya ke Kepolisian merupakan langkah tepat sebagai warga negara yang taat hukum.

Baca: Soekarno Disebut Tukang Penjarakan Ulama, Budiman Berreaksi!

Perbuatan Haikal Hasan dalam tayangan video yang viral tersebut, menurut Irfan telah memenuhi unsur pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 156 KUHP.

Hal senada diutarakan Ketua DPN Repdem Bidang Politik dan Ideologi Simson Simanjutak.  Menurutnya, situasi politik setelah proklamasi kemerdekaan dan pada tahun 1950 an itu adalah tahun penuh dengan tekanan situasi yang sangat tidak stabil.

“Indonesia sebagai negara yang baru saja memproklamirkan kemerdekannya diterpa dengan berbagai macam pemberontakan dan konflik politik lainnya. Sehingga pada masa itu dibutuhkan ketegasan sikap bagi siapapun yang mengancam NKRI dan kestabilan negara,” kata Simson.

Dikatakannya, bila ada perbedaan pendapat dan idelogi dengan beberapa tokoh Islam yang kebetulan juga menjadi ulama, itu memang benar dan hal itu sangat wajar dalam negara yang sedang belajar menjalankan demokrasi. Namun tidak lantas menuding bahwa Soekarno benci para ulama. 

Agar tidak menjadi sejarah yang salah, maka kata Simson, Repdem akan menindak oknum-oknum seperti ini. 

“Agar ke depannya tidak ada lagi agama terus-terusan dijadikan bahan untuk mengadu domba rakyat, apalagi memfitnah sejarah,” tutupnya.

Quote