Fathur Ingatkan Pentingnya Pembangunan Berbasis Lingkungan

Sistem OSS, menurut Fathur, adalah upaya pemerintah untuk mempermudah pengajuan izin berusaha yang diajukan oleh masyarakat.
Kamis, 25 Maret 2021 08:45 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Malang, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Fathur Rohman, menjadi narasumber dalam sosialisasi Pelaksanaan Teknis Online Single Submission (OSS) dan tantangannya,Rabu (24/3).

Bertempat di Pendopo Kecamatan Karangploso, kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha pengembang perumahan, pelaku wisata, dan UMKM se-Kecamatan Karangploso.

Sistem OSS, menurut Fathur, adalah upaya pemerintah untuk mempermudah pengajuan izin berusaha yang diajukan oleh masyarakat. Dengan adanya sistem OSS pelaku usaha/investor tidak perlu melalui banyak tahapan birokrasi ketika akan mengajukan izin usaha.

Baca:Bungaran Cerita Bunga Mawar Megawati Kecintaan Orang Utan

Pelaku usaha/investor saat ini dengan sistem OSS cukup tinggal mengajukan permohonan perizinan hanya ke PTSP/DPM-PTSP. Seluruh data perizinan dan pemenuhan persyaratan berusaha saat ini berada dalam 1 (satu) sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, ujar Fathur Rohman.

Baca juga :