Jakarta, Gesuri.id - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau seluruh perusahaan rokok (PR) yang telah mengantongi izin untuk segera berproduksi dan tidak hanya parkir izin.
Jangan sampai tidak berproduksi. Kita sudah empat tahun memberikan kemudahan dalam pengurusan izin, ujar Bupati Fauzi dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (14/6).
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep selama ini telah membuka karpet merah bagi investor, khususnya di sektor industri hasil tembakau. Hal itu sebagai bagian dari strategi mengerek pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran.