Indramayu, Gesuri.id — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mendorong revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mina Bahari Eretan Kulon di Kabupaten Indramayu.
Langkah ini dinilai mendesak guna memperkuat fasilitas perikanan, mendukung aktivitas nelayan, serta meningkatkan layanan di kawasan pesisir.
Ono mengungkapkan, kawasan TPI Eretan Kulon membutuhkan penataan secara menyeluruh. Pasalnya, banjir rob yang meluap secara berulang masih terus mengganggu kegiatan lelang ikan dan roda ekonomi masyarakat setempat.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Padahal, TPI Eretan Kulon memegang peranan krusial bagi sektor perikanan di Indramayu sebagai salah satu pusat ekonomi nelayan tertua di wilayah tersebut.
“Tempat ini usianya sudah sangat lama. Memang sudah saatnya mendapat penanganan yang lebih baik, terutama untuk mengatasi dampak banjir rob,” ujar Ono melalui keterangan tertulis di Indramayu, Kamis (30/7).
Dari hasil dialog bersama nelayan dan pengurus koperasi setempat, Ono menyerap sejumlah usulan prioritas. Salah satu perbaikan darurat yang dibutuhkan adalah peninggian lantai pelelangan agar transaksi hasil tangkapan tidak lumpuh saat air laut pasang.
Selain itu, kondisi fasilitas penampungan air bersih yang kian menurun juga memerlukan pembaruan demi menjaga higienitas dan kenyamanan aktivitas di TPI.
“Usulan terbanyak yang kami terima adalah peninggian lantai lelang dan pembaruan fasilitas penampungan air. Keduanya merupakan kebutuhan mendesak,” kata politisi Jabar tersebut.
Ono berkomitmen mengawal aspirasi ini agar dapat masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027, yang dilengkapi dengan dokumen teknis dari perangkat daerah terkait.
Di samping pembenahan fisik TPI, Ono juga menyoroti pentingnya kelancaran alur pelayaran menuju pelabuhan perikanan. Pendangkalan akibat sedimentasi dinilai mengganggu mobilitas kapal nelayan dan kelancaran distribusi hasil laut.
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menanggulangi sedimentasi muara, termasuk di kawasan Karangsong.
“Pengelolaan wilayah muara berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Kami sudah mengusulkan normalisasi alur, rehabilitasi, serta pembangunan breakwater (pemecah gelombang) sebagai solusi permanen,” terang Edi.
Sambil menunggu langkah permanen dari pemerintah pusat, lanjut Edi, Pemkab Indramayu terus melakukan pemeliharaan dan pengerukan alur pelayaran secara berkala demi memastikan kapal nelayan tetap bisa melaut dengan aman.

















































































