Jakarta, Gesuri.id Anggota DPRD Kabupaten Seluma dari Fraksi PDI Perjuangan, Febrinanda Putra Pratama, menyampaikan kekhawatiran serius terhadap nasib sekitar 1.800 tenaga honorer di Kabupaten Seluma yang terancam dirumahkan pada Desember 2025.
Ancaman tersebut muncul akibat ketidakjelasan pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II, yang hingga kini belum mendapat kejelasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma, ungkap Dang Nanda sapaan akrabnya kepada Gesuri, Kamis (27/11).
Menurut Febrinanda, persoalan ini menjadi semakin genting karena pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan penghapusan status honorer. Jika tes PPPK tidak segera dilaksanakan, ribuan honorer yang selama ini mengabdi akan kehilangan status dan penghasilan mereka.
Ia menjelaskan bahwa perjalanan PPPK Tahap II di Seluma penuh inkonsistensi. Seleksi yang sebelumnya sudah dibuka justru dibatalkan sepihak oleh Pemda tanpa penjelasan komprehensif. DPRD kemudian memfasilitasi mediasi, dan Pemda berjanji akan melaksanakan tes ulang. Namun di tengah proses tersebut, Pemda kembali mengirim surat yang mengusulkan perubahan skema menjadi PPPK Paruh Waktu, langkah yang dinilai sebagai upaya menghindari pelaksanaan tes.
Hingga hari ini, kata Febrinanda, belum ada balasan dari pemerintah pusat terkait usulan skema PPPK Paruh Waktu tersebut, sehingga jadwal tes tetap tidak jelas.