Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani memanggil dan memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi kuota haji yang kini disebut-sebut semakin melebar.
Menurut Ferdinand, pengusutan kasus tersebut tidak boleh tebang pilih dan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki peran, termasuk mantan kepala negara.
Jika benar bahwa Jokowi melakukan itu, menggeser jadwal Prabowo, Menhan pada saat itu digantikan Yaqut Menag untuk menghindari Pansus Haji DPR, saya pikir Jokowi telah melakukan kejahatan, kata Ferdinand, dikutip Kamis (15/1/2026).
Ferdinand menilai, apabila informasi tersebut terbukti, tindakan yang dilakukan Jokowi bukan sekadar manuver politik biasa. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap undang-undang yang mengatur mekanisme pengawasan parlemen, khususnya terkait Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
Dikatakan Ferdinand, sebagai seorang presiden pada saat itu, Jokowi seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan dan menegakkan hukum, bukan justru diduga melakukan upaya untuk menghindari proses konstitusional yang sah.