Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menegaskan Komisi III akan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pagu indikatif tahun 2026.
"Kami akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 1,34 triliun," kata politisi PDI Perjuangan itu, dikutip pada Kamis (17/7/2025).
Dede mengatakan hasil pembahasan pagu indikatif ini akan segera disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI guna dilakukan sinkronisasi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengajukan permintaan tambahan anggaran karena pagu indikatif yang diberikan pemerintah untuk 2026 dinilai tidak mencukupi. Saat ini, pagu anggaran KPK ditetapkan sebesar Rp 878,04 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk gaji pegawai dan operasional kantor.
Jumlah itu disebut Setyo mengalami penurunan sebesar 29 persen atau Rp 359,4 miliar dari anggaran pada tahun 2025. Ia menyebut bahwa angka tersebut masih belum mencukupi untuk mendukung berbagai program kerja lembaganya, baik di bidang manajemen, pencegahan, maupun penindakan perkara korupsi.
Setyo menjelaskan, total kebutuhan anggaran KPK tahun 2026 mencapai Rp 2,22 triliun, dengan rincian kebutuhan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 1,36 triliun, dan untuk program pencegahan serta penindakan perkara korupsi sebesar Rp 856,6 miliar.
"Kebutuhan tambahan anggaran Rp 1,34 triliun jika dikelompokkan dalam kegiatan, maka akan kami gunakan untuk kegiatan prioritas nasional sebesar Rp 35,25 miliar, pelaksanaan tugas Rp 649,13 miliar, dan inisiatif baru Rp 663,58 miliar," pungkasnya.