Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangaan DPRD Kota Solo soroti penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) Progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bagi PDI Perjuangaan, kesehatan bukan komoditas, melainkan hak konstitusional rakyat. Prinsip tersebut diterjemahkan secara konkret dalam kebijakan daerah.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Sebagai informasi 21.024 warga Surakarta terancam kehilangan akses layanan kesehatan gratis setelah kepesertaan BPJS PBI mereka dinonaktifkan pemerintah pusat melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Situasi ini memunculkan respons tegas dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, YF Sukasno, menegaskan bahwa kesehatan dan pendidikan adalah hak rakyat yang tidak bisa ditawar.