Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangaan DPRD Kota Solo Desak Pemkot Kover 21.024 Peserta BPJS Nonaktif

YF Sukasno, menegaskan bahwa kesehatan dan pendidikan adalah hak rakyat yang tidak bisa ditawar.

Fraksi PDI Perjuangaan DPRD Kota Solo Desak Pemkot Kover 21.024 Peserta BPJS Nonaktif
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, YF Sukasno.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangaan DPRD Kota Solo soroti penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) Progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bagi PDI Perjuangaan, kesehatan bukan komoditas, melainkan hak konstitusional rakyat. Prinsip tersebut diterjemahkan secara konkret dalam kebijakan daerah. 

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Sebagai informasi 21.024 warga Surakarta terancam kehilangan akses layanan kesehatan gratis setelah kepesertaan BPJS PBI mereka dinonaktifkan pemerintah pusat melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Situasi ini memunculkan respons tegas dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, YF Sukasno, menegaskan bahwa kesehatan dan pendidikan adalah hak rakyat yang tidak bisa ditawar.

“Kalau ada warga kita yang kepesertaannya dinonaktifkan pusat, kurang lebih 21.000, ya sudah, kita tidak perlu mengeluh apalagi berdebat. Pemerintah kota harus hadir,” ujarnya, Senin 9 Februari.

Fraksi PDI Perjuangaan mendesak agar pembiayaan kepesertaan yang dinonaktifkan segera dialihkan ke APBD. Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan alat perjuangan untuk memastikan rakyat tetap terlindungi.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat

“APBD itu jaring pengaman sosial. Demi rakyat Kota Solo, kita harus mampu. Jangan menunggu sampai ada korban baru kita kaget dan bingung,” kata Sukasno tegas.

Pernyataan tersebut mencerminkan kesinambungan sikap politik dan keberpihakan tidak boleh berhenti pada masa jabatan tertentu. Ia harus menjadi garis kebijakan yang dijaga lintas kepemimpinan.

Quote