Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi RUU 8 Provinsi

Cakupan materi penyusunan 8 RUU Provinsi memberikan paradigma baru pelaksanaan desentralisasi asimetris.
Sabtu, 26 November 2022 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi Partai PDI Perjuangan memberikan apresiasi terkait sejumlah ketentuan dalam 8 RUU Provinsi karena memuat karakteristik daerah provinsi diantaranya terkait aspek kewilayahan, potensi sumber daya alam, suku bangsa dan kultural.

Baca:My Esti Kemensos Bantu Kendaraan Roda Tiga Disabilitas

Cakupan materi penyusunan 8 RUU Provinsi itu memberikan paradigma baru pelaksanaan desentralisasi asimetris.

Paradigma baru pelaksanaan desentralisasi asimetris dalam RUU 8 Provinsi ini dimana daerah otonom juga memungkinkan daerah diberikan keleluasaan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dan mengembangkan daerahnya sesuai karakteristik, kapasitas, kemampuan dan potensi masing-masing daerah dalam koridor NKRI.

Baca juga :