Jakarta, Gesuri.id - Angin segar bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Malang, khususnya para guru yang selama ini harus menempuh jarak ber puluh puluh kilometer setiap hari hanya untuk sampai ke tempat kerja.
Dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, Fraksi PDI Perjuangan mendorong lahirnya regulasi penempatan ASN berbasis coverage area atau wilayah terdekat dengan domisili.
Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan Abdul Qodir, dengan tegas menyuarakan pandangannya soal perlunya pengaturan jarak kerja yang manusiawi. Ia menyebut, dalam rancangan Perda RPJMD harus ada pasal yang mengatur penempatan ASN berdasarkan kedekatan lokasi, bukan sekadar mengikuti kehendak atasannya semata.
Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
Banyak ASN, terutama guru, terkuras energinya hanya karena harus menempuh perjalanan jauh setiap hari. Perda RPJMD ini adalah bentuk keberpihakan kita. Agar mereka bisa bekerja secara nyaman, efisien, dan profesional, ujar Abdul Qodir dalam forum pembahasan, Selasa (24/6).