Jakarta, Gesuri.id - Bukan hanya soal pembangunan dan ekonomi, menjaga lingkungan hidup adalah bagian dari jati diri bangsa. Itulah semangat yang dibawa Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna ke-23 DPRD Kalimantan Timur, Senin (14/7).
Hal itu diserukan saat menyampaikan pandangan umumnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Juru bicara fraksi yang juga anggota Komisi I dan Badan Pembentukan Perda, Didik Agung Eko Wahono mengingatkan bahwa semangat Trisakti yang diajarkan Bung Karno, berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, juga menyiratkan tanggung jawab besar terhadap alam.
Meski di era Soekarno belum ada undang-undang lingkungan, beliau sudah menunjukkan arah. Lingkungan bukan milik satu generasi, tapi amanah bagi masa depan, ujar Didik dalam sidang di Gedung B DPRD Kaltim.