Jakarta, Gesuri.id - Bukan hanya soal pembangunan dan ekonomi, menjaga lingkungan hidup adalah bagian dari jati diri bangsa. Itulah semangat yang dibawa Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna ke-23 DPRD Kalimantan Timur, Senin (14/7).
Hal itu diserukan saat menyampaikan pandangan umumnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Juru bicara fraksi yang juga anggota Komisi I dan Badan Pembentukan Perda, Didik Agung Eko Wahono mengingatkan bahwa semangat Trisakti yang diajarkan Bung Karno, berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, juga menyiratkan tanggung jawab besar terhadap alam.
“Meski di era Soekarno belum ada undang-undang lingkungan, beliau sudah menunjukkan arah. Lingkungan bukan milik satu generasi, tapi amanah bagi masa depan,” ujar Didik dalam sidang di Gedung B DPRD Kaltim.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan atas perubahan Ranperda PPLH tersebut, dengan harapan besar agar peraturan ini mampu menjawab tantangan lingkungan yang makin serius. Mereka menilai kualitas lingkungan hidup di Kalimantan Timur telah menurun drastis, dari pencemaran udara hingga kerusakan ekosistem akibat eksploitasi sumber daya.
“Jika kita terus membiarkan ini terjadi, anak cucu kita akan mewarisi bencana, bukan keberkahan. Kita butuh aturan yang kuat dan konsisten,” tambah Didik.
Mereka juga mendorong agar pembahasan Ranperda ini dilakukan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus), sebagai bentuk keseriusan dan komitmen legislatif dalam memastikan regulasi yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila
Bagi PDIP, Ranperda ini tidak boleh sekadar menjadi lembaran hukum. Ia harus menjadi alat perjuangan bersama untuk menyelamatkan lingkungan hidup Kalimantan Timur. Mereka juga menekankan pentingnya sanksi tegas terhadap pelanggaran, agar peraturan tidak hanya kuat di atas kertas.
Lebih dari itu, Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pembangunan bangsa. Nilai-nilai kebersihan, konservasi, dan harmoni dengan alam harus menjadi bagian dari budaya rakyat Indonesia.
“Jika Trisakti menjadi pedoman, maka lingkungan hidup akan otomatis menjadi perhatian. Kita bangun, tapi kita juga jaga,” pungkas Didik