Kotawaringin Barat, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar di seluruh wilayah Kobar. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Selasa (7/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Sukimin menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan Pemerintah Daerah, salah satunya Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima untuk dibahas lebih lanjut sesuai Tata Tertib DPRD Kotawaringin Barat, tegas Sukimin dalam pidatonya.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 harus diarahkan untuk menjawab persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat, terutama terkait pemerataan pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas dasar. Sukimin menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan desa di Kecamatan Kumai, Arut Utara, dan Pangkalan Lada seperti di Sungai Tendang, Sungai Melawen, Lada Mandala Jaya, Pangkalan Durin, dan Sungai Rangit Jaya yang dinilai memprihatinkan.
Kondisi jalan yang tidak layak menghambat mobilisasi warga dan aktivitas ekonomi. Pemerintah Daerah diminta meninjau dan mempercepat realisasi perbaikan, tegasnya.