Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Raperda Kota Bandung Lebih Humanis, Efektif, dan Berpihak pada Rakyat

Komitmen memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Raperda Kota Bandung Lebih Humanis, Efektif, dan Berpihak pada Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung - Foto: Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

Bandung, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, memiliki kejelasan implementasi, dan didukung sumber daya yang memadai. Sikap itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung dalam Rapat Paripurna, Selasa (7/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., serta dihadiri Wakil Ketua DPRD dan para anggota dewan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran OPD Pemkot Bandung.

Empat Raperda yang dibahas meliputi:

1. Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025–2045,

2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial,

3. Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, serta

4. Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kesiapan Pemerintah Kota Bandung dari sisi pembiayaan dan sumber daya manusia (SDM). Menurut fraksi, tanpa dukungan anggaran dan SDM yang memadai, keempat Raperda ini hanya akan menjadi “dokumen mati” tanpa makna nyata bagi masyarakat.

“Yang kami pertanyakan adalah seberapa jauh kesiapan Pemkot Bandung dalam pembiayaan dan dukungan SDM agar keempat Raperda ini dapat dilaksanakan sesuai tujuan,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.

Fraksi juga menekankan pentingnya uji publik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Raperda. Hal ini agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan kegaduhan di lapangan saat diterapkan.

Terkait Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan apakah kebijakan tersebut sudah selaras dengan RPJMD Kota Bandung dan terkoordinasi lintas OPD secara konkret. “Raperda ini seharusnya menjadi payung koordinatif yang memperkuat keterpaduan kebijakan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan keluarga berencana,” tegas fraksi.

Sementara itu, dalam pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti citra Satpol PP yang kerap dianggap sebagai “musuh wong cilik”. Fraksi menilai sudah saatnya pendekatan humanis dan edukatif lebih dikedepankan dibanding tindakan represif.

“Harus dibuat bab khusus mengenai standar operasional prosedur (SOP) serta sanksi yang jelas untuk membatasi kesewenangan petugas Satpol PP. Pendekatan humanis adalah ciri pemerintahan yang berpihak pada rakyat,” tegas fraksi dalam pandangan umumnya.

Fraksi juga menyoroti Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, yang dinilai belum memiliki batas tegas antara aspek kesehatan, moral, dan hukum. PDI Perjuangan meminta agar Raperda ini diharmonisasikan dengan KUHP, UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan UU HAM agar tidak menimbulkan multitafsir.

Secara keseluruhan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa arah penyusunan Raperda harus sejalan dengan semangat partai dalam mewujudkan kebijakan publik yang pro-rakyat, humanis, dan berpihak pada keadilan sosial.

Quote