Pekanbaru, Gesuri.id – Ketua DPRD Provinsi Riau yang juga politisi PDI Perjuangan, Kaderismanto, menyoroti maraknya peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dan mendorong agar upaya pencegahan dilakukan secara masif dan terintegrasi oleh semua pihak.
Belakangan ini, aparat kepolisian di berbagai daerah di Riau berhasil menggagalkan sejumlah aksi peredaran narkoba dengan barang bukti ratusan butir pil ekstasi dan beberapa kilogram sabu-sabu. Fakta tersebut menunjukkan bahwa Riau kini menjadi salah satu daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika lintas daerah dan lintas laut.
Menanggapi kondisi tersebut, Kaderismanto menyampaikan apresiasi atas kerja keras aparat penegak hukum. Namun, ia menegaskan bahwa upaya represif harus diimbangi dengan langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan.
“BNN bersama DPRD, pemerintah provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan harus memperkuat sinergi dalam pencegahan dini, terutama melalui sosialisasi yang menyentuh masyarakat secara langsung,” ujar Kaderismanto, Rabu (8/10/2025).
Ia menambahkan, pencegahan dapat dilakukan dengan memberikan edukasi menyeluruh mengenai bahaya narkoba, dampak ekonomi, sosial, serta kerusakan moral dan kesehatan yang ditimbulkannya. Menurutnya, langkah tersebut akan lebih efektif jika dilakukan sejak tingkat keluarga dan sekolah.
Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti itu juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba, terutama di jalur laut.
“Perlu pemetaan menyeluruh terhadap wilayah-wilayah pesisir seperti Indragiri Hilir, Pelalawan, hingga Rokan Hilir. Pelabuhan-pelabuhan tikus harus menjadi perhatian serius karena sering dijadikan jalur penyelundupan,” ujarnya.
Selain memperkuat pemberantasan, Kaderismanto menegaskan bahwa aspek pencegahan harus mendapat perhatian yang sama besar. Ia berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi pemerintah dapat melibatkan DPRD dalam kegiatan sosialisasi, baik melalui program reses maupun Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
“Ketika anggota DPRD turun ke masyarakat, mereka bisa sekaligus menjadi corong edukasi bahaya narkoba. Pencegahan dan pemberantasan harus berjalan beriringan agar masyarakat sadar dan terlindungi,” pungkasnya.