Fraksi PDI Perjuangan Gulirkan Hak Interpelasi Terkait Dugaan Surat Tugas Palsu Wabup Malang

Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi pengawasan dewan terhadap tata kelola pemerintahan.
Selasa, 05 Mei 2026 15:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id Polemik dugaan pemalsuan surat tugas audiensi Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang resmi memulai proses pengajuan hak interpelasi guna mengusut tuntas persoalan tersebut.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi pengawasan dewan terhadap tata kelola pemerintahan.

Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Zulham menekankan bahwa fokus utama fraksinya bukan pada substansi perjalanan dinas tersebut, melainkan pada prosedur hukum yang diduga ditabrak.

Baca juga :