Fraksi PDI Perjuangan Kritisi LPJ APBD DKI Tahun 2017

Hal ini mengacu  pada raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi DKI Tahun Anggaran 2017.
Kamis, 05 Juli 2018 12:10 WIB Jurnalis - Alphan Dwi Cahyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ricardo mempertanyakan tidak adanya payung hukum lampiran IX tentang penyertaan modal (investasi) daerah, dan lampiran XX tentang ikhtisar keuangan BUMD/PD.

Hal ini mengacu pada raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi DKI Tahun Anggaran 2017.

Baca:Gembong Tolak Ajakan Wakil GubernurDKIJakarta

Mengapa payung hukumnya tidak tertera dalam konsideran mengingat atas raperda ini? Atau ada alasan lainnya? Mohon penjelasan, kata Ricardo, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (4/7).

Ricardo juga mencermati pos pendapatan daerah yang belum mencapai target yakni pada sektor Retribusi Daerah 91,76 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya 67,16 persen, dan Dana Pendapatan Hibah 91,52 persen dari rencana sebesar Rp 2.13 triliun.

Baca juga :