Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Kritisi LPJ APBD DKI Tahun 2017

Hal ini mengacu  pada raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi DKI Tahun Anggaran 2017.

Fraksi PDI Perjuangan Kritisi LPJ APBD DKI Tahun 2017
Suasana Sidang Paripurna DKI Jakarta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ricardo mempertanyakan tidak adanya payung hukum lampiran IX tentang penyertaan modal (investasi) daerah, dan lampiran XX tentang ikhtisar keuangan BUMD/PD.

Hal ini mengacu  pada raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi DKI Tahun Anggaran 2017.

Baca: Gembong Tolak Ajakan Wakil Gubernur DKI Jakarta

"Mengapa payung hukumnya tidak tertera dalam konsideran mengingat atas raperda ini? Atau ada alasan lainnya? Mohon penjelasan," kata Ricardo, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (4/7).

Ricardo juga mencermati pos pendapatan daerah yang belum mencapai target yakni pada sektor Retribusi Daerah 91,76 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya 67,16 persen, dan Dana Pendapatan Hibah 91,52 persen dari rencana sebesar Rp 2.13 triliun.

Ricardo juga mengungkapkan piutang daerah yang cenderung bertambah pada sektor pajak Rp 8,33 triliun, retribusi Rp 78,36 milyar, dan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 518,78 milyar.

"Terkait dinamika tersebut, kami mohon penjelasan," ujarnya.

Baca: DPRD Semarang Desak PDAM Isi Kekosongan Jabatan Direksi

Namun anggota fraksi PDIP itu memberikan pujiannya atas realisasi pendapatan daerah yang melampaui 103,68 persen dari target sebesar Rp 62, 51 triliun.

"Prestasi yang baik bagi pemerintah daerah, dan bukti kepatuhan para pihak antara lain para wajib pajak, walaupun belum maksimal," pungkasnya.

Quote