Fraksi PDI Perjuangan Papua Soroti Keterlambatan APBD-P

Graha menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki waktu cukup untuk menelaah dokumen APBD-P secara menyeluruh.
Jum'at, 19 September 2025 10:21 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jayapura, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua menegaskan perlunya transparansi dan disiplin dalam penyusunan serta penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh Pelapor Fraksi PDI Perjuangan, Graha Christie Mambai, dalam sidang paripurna DPR Papua yang membahas Raperdasi APBD Perubahan Provinsi Papua tahun anggaran 2025, Kamis, 18 September 2025.

Graha menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki waktu cukup untuk menelaah dokumen APBD-P secara menyeluruh. Pasalnya, materi Raperda baru diserahkan pada Rabu, 17 September 2025, hanya sehari sebelum agenda penyampaian pandangan umum.

Hal ini menjadi catatan serius bagi Penjabat Gubernur Papua. Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, dokumen perubahan KUA-PPAS mestinya disampaikan paling lambat minggu pertama bulan Agustus. Kondisi ini tidak boleh terulang di masa mendatang, tegasnya.

Selain soal waktu penyerahan, Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua juga menuntut kejelasan terkait kondisi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD-P 2025. Berdasarkan catatan Fraksi PDI Perjuangan, pendapatan daerah turun sebesar 6,67 persen dari Rp2,58 triliun menjadi Rp2,40 triliun. Penurunan ini dipengaruhi menurunnya pendapatan dari pajak, retribusi, serta transfer pemerintah pusat.

Baca juga :