Fraksi PDI Perjuangan Setuju Pembahasan Ranperda RTRW Padangsidimpuan dengan Catatan Perbaikan Naskah Akademik

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Padangsidimpuan pandangan umumnya di Rapur menyoroti kualitas naskah akademik Ranperda RTRW 2025-2045
Kamis, 18 September 2025 12:53 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Padangsidimpuan, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Padangsidimpuan dalam pandangan umumnya di Rapat Paripurna menyoroti kualitas naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 20252045.

Dokumen tersebut dinilai masih membutuhkan perbaikan karena belum sepenuhnya komprehensif, kurang berbasis data akurat, dan belum memuat analisis mendalam terkait tata ruang serta pengelolaan wilayah ke depan.

Meski demikian, DPRD Kota Padangsidimpuan secara umum menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RTRW tersebut dengan catatan agar Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan terlebih dahulu melakukan penyempurnaan naskah akademik yang menjadi dasar penyusunan Ranperda.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Senin (15/9/2025) malam. Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Hj. Taty Ariani Tambunan, menegaskan bahwa seluruh fraksi sepakat pentingnya penyempurnaan naskah akademik sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi Harahap, yang turut hadir dalam rapat, menyambut positif masukan dari dewan dan menyatakan Pemko siap melakukan revisi serta penyempurnaan sesuai arahan DPRD.

Baca juga :