Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Setuju Pembahasan Ranperda RTRW Padangsidimpuan dengan Catatan Perbaikan Naskah Akademik

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Padangsidimpuan pandangan umumnya di Rapur menyoroti kualitas naskah akademik Ranperda RTRW 2025-2045

Fraksi PDI Perjuangan Setuju Pembahasan Ranperda RTRW Padangsidimpuan dengan Catatan Perbaikan Naskah Akademik
PDI Perjuangan Padansidimpuan

Padangsidimpuan, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Padangsidimpuan dalam pandangan umumnya di Rapat Paripurna menyoroti kualitas naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2025–2045.

Dokumen tersebut dinilai masih membutuhkan perbaikan karena belum sepenuhnya komprehensif, kurang berbasis data akurat, dan belum memuat analisis mendalam terkait tata ruang serta pengelolaan wilayah ke depan.

Meski demikian, DPRD Kota Padangsidimpuan secara umum menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RTRW tersebut dengan catatan agar Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan terlebih dahulu melakukan penyempurnaan naskah akademik yang menjadi dasar penyusunan Ranperda.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Senin (15/9/2025) malam. Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Hj. Taty Ariani Tambunan, menegaskan bahwa seluruh fraksi sepakat pentingnya penyempurnaan naskah akademik sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi Harahap, yang turut hadir dalam rapat, menyambut positif masukan dari dewan dan menyatakan Pemko siap melakukan revisi serta penyempurnaan sesuai arahan DPRD.

“Pemko berkomitmen penuh untuk menyempurnakan naskah akademik ini. Kami akan bekerja keras melibatkan berbagai pihak terkait agar dokumen yang disajikan benar-benar matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujarnya.

Usai rapat paripurna, Ranperda RTRW beserta naskah akademiknya diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD. Dokumen tersebut dijadwalkan mulai dibahas lebih mendalam bersama pihak eksekutif pada Selasa, 16 September 2025.

Quote