Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pencairan PMN: Privilege Harus Dibayar dengan Kinerja dan Transparansi

Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan kepada pemerintah, khususnya terkait mekanisme pembahasan di Komisi XI.
Sabtu, 13 Desember 2025 22:00 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPR RI melalui Anggota Komisi XI menegaskan dukungannya terhadap pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN, namun mengingatkan bahwa PMN bukanlah hak, melainkan sebuah privilege yang harus dibayar dengan peningkatan kinerja dan tata kelola yang transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Sadewa dan Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/12).

Anggota Komisi XI DPR RI Prof. Harris Turino sebagai jubir Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, usulan PMN untuk sejumlah BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), dan PT Industri Kereta Api (INKA) sejatinya telah melalui proses panjang sejak beberapa periode sebelumnya.

Prosesnya sudah lama diajukan, sejak kami masih di Komisi VI. Karena saat ini tinggal proses pencairan, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui agar pelaksanaannya segera bisa dicairkan, ujar Harris.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan kepada pemerintah, khususnya terkait mekanisme pembahasan di Komisi XI. Disebutkan bahwa secara ideal terdapat waktu pendalaman selama 45 hari, namun karena adanya masa transisi dari menteri lama ke menteri baru, hal tersebut masih dapat dimaklumi.

Baca juga :