Jakarta, Gesuri.id– Fraksi PDI Perjuangan DPR RI melalui Anggota Komisi XI menegaskan dukungannya terhadap pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN, namun mengingatkan bahwa PMN bukanlah hak, melainkan sebuah privilege yang harus dibayar dengan peningkatan kinerja dan tata kelola yang transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Sadewa dan Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/12).
Anggota Komisi XI DPR RI Prof. Harris Turino sebagai jubir Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, usulan PMN untuk sejumlah BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), dan PT Industri Kereta Api (INKA) sejatinya telah melalui proses panjang sejak beberapa periode sebelumnya.
“Prosesnya sudah lama diajukan, sejak kami masih di Komisi VI. Karena saat ini tinggal proses pencairan, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui agar pelaksanaannya segera bisa dicairkan,” ujar Harris.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan kepada pemerintah, khususnya terkait mekanisme pembahasan di Komisi XI. Disebutkan bahwa secara ideal terdapat waktu pendalaman selama 45 hari, namun karena adanya masa transisi dari menteri lama ke menteri baru, hal tersebut masih dapat dimaklumi.
“Ke depan, hal seperti ini perlu menjadi catatan agar pembahasan tidak selalu berada di titik-titik terakhir. Komisi XI perlu ruang yang cukup untuk melakukan pendalaman secara optimal,” tegas Harris.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan seluruh BUMN penerima PMN agar memahami bahwa suntikan modal negara harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik dan tata kelola yang semakin akuntabel.
“PMN ini bukan hak, tetapi privilege. Privilege yang harus dibayar dengan kinerja yang lebih bagus dan tata kelola yang lebih transparan demi kemajuan BUMN ke depan,” pungkas Harris.

















































































