Tuban, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tuban, Tulus Setyo Utomo, menyatakan pihaknya membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 2026 guna memastikan hak para pekerja tetap terpenuhi.
Jika ada pekerja yang tidak menerima THR sesuai aturan, silakan melapor. Bisa melalui hotline atau datang langsung ke kantor fraksi, ujarnya, Selasa (10/3).
Menurut Tulus, pembukaan posko pengaduan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus langkah pengawasan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban terhadap pemenuhan hak pekerja, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Ia menilai, setiap tahun persoalan keterlambatan atau bahkan tidak dibayarkannya THR masih kerap menjadi keluhan para buruh.
Melalui posko tersebut, para pekerja yang merasa dirugikan dapat menyampaikan laporan secara langsung kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban. Laporan pengaduan dapat disampaikan melalui hotline 0813-3591-0181 atau dengan mendatangi langsung kantor fraksi di DPRD Tuban.