Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang berlangsung di Aula Sidang Paripurna.
Perubahan menyesuaikan target pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah. Kami juga mempertimbangkan realisasi pendapatan dan belanja sampai Juni 2026, serta kemampuan keuangan daerah saat ini, kata Bupati, Jumat (21/8).
Dalam pidatonya, Fransiskus menjelaskan perubahan APBD merupakan tahapan wajib dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyesuaian dilakukan untuk menyempurnakan APBD murni 2026 agar lebih realistis dan mampu merespons kondisi aktual di lapangan.
Menurut Fransiskus, perubahan anggaran mencakup penyesuaian terhadap target pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan daerah. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga memperhitungkan perkembangan realisasi pendapatan dan belanja hingga Juni 2026 serta kemampuan keuangan daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengalokasian anggaran dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. Dengan penyesuaian tersebut, program dan kegiatan pemerintah daerah diharapkan tetap berjalan tanpa menghambat pelayanan publik kepada masyarakat.