Jakarta, Gesuri.id - Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti proses rekrutmen dua jabatan strategis yang masih kosong di Bank Jatim, yakni Direktur Manajemen Risiko dan satu posisi komisaris, menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam seleksi terbuka yang tengah berjalan.
Anngota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi mengungkapkan, dalam proses rekrutmen Direktur Manajemen Risiko tercatat sekitar 30 peserta mendaftar.
Namun, hanya enam orang yang diajukan untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan dengan alasan tidak memenuhi syarat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Ini sama seperti kejadian sebelumnya. Sudah jelas tidak memenuhi syarat OJK, tapi tetap diajukan. Artinya, panitia seleksi keliru sejak awal dalam melakukan rekrutmen. Sekarang juga begitu, dari sekitar 30 pendaftar, hanya enam yang diajukan sebagai calon direksi, ungkap Fuad usai rapat dengar pendapat dengan Direksi Bank Jatim di ruang Komisi C DPRD Jatim, Senin (2/2).