Surabaya, Gesuri.id Komisi C DPRD Jawa Timur bergerak cepat memastikan delapan rekomendasi strategis hasil Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Daerah (BUMD) tidak mandek di atas kertas.
Pengawalan ketat akan dilakukan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan jajaran manajemen perusahaan milik daerah segera mengeksekusi pembenahan total tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, menegaskan bahwa pihaknya memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh poin rekomendasi yang diterbitkan sejak 30 April 2026 itu benar-benar diimplementasikan di lapangan.
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Kami di Komisi C memiliki tanggung jawab untuk memastikan rekomendasi Pansus benar-benar dijalankan. Jangan sampai temuan-temuan yang sudah dipetakan secara detail hanya berhenti di atas kertas, ujar Fuad Benardi kepada media, Senin (8/6/2026).