Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar, Immanuel Lingga, menyoroti tidak dibahasnya Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dinilai dapat menghambat fungsi pengawasan DPRD terhadap perubahan dan pergeseran anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Secara fraksi kita tahu pergeseran itu, tapi tidak dibahas. Sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan, ujar Immanuel Lingga, Selasa (18/8/2026).
Menurut Immanuel, pembahasan P-APBD bukan sekadar prosedur administratif. Pembahasan tersebut diperlukan agar DPRD dapat mengetahui sekaligus mengawasi berbagai perubahan maupun pergeseran anggaran yang terjadi di masing-masing dinas.
Ia mengatakan, tidak dibahasnya P-APBD membuat DPRD tidak dapat mengetahui secara rinci pergeseran anggaran pada dinas-dinas terkait. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyulitkan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Dan juga, kita tidak mengetahui mana-mana saja pergeseran anggaran di dinas, seharusnya kita tahu dengan melakukan pengawasan. Termasuk TKD ke Aceh Rp25 miliar. Dan SiLPA Rp49 miliar juga, harus dibahas sehingga tahu peruntukannya seperti apa, katanya.