Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar, Immanuel Lingga, menyoroti tidak dibahasnya Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dinilai dapat menghambat fungsi pengawasan DPRD terhadap perubahan dan pergeseran anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
"Secara fraksi kita tahu pergeseran itu, tapi tidak dibahas. Sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan," ujar Immanuel Lingga, Selasa (18/8/2026).
Menurut Immanuel, pembahasan P-APBD bukan sekadar prosedur administratif. Pembahasan tersebut diperlukan agar DPRD dapat mengetahui sekaligus mengawasi berbagai perubahan maupun pergeseran anggaran yang terjadi di masing-masing dinas.
Ia mengatakan, tidak dibahasnya P-APBD membuat DPRD tidak dapat mengetahui secara rinci pergeseran anggaran pada dinas-dinas terkait. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyulitkan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
"Dan juga, kita tidak mengetahui mana-mana saja pergeseran anggaran di dinas, seharusnya kita tahu dengan melakukan pengawasan. Termasuk TKD ke Aceh Rp25 miliar. Dan SiLPA Rp49 miliar juga, harus dibahas sehingga tahu peruntukannya seperti apa," katanya.
Immanuel menegaskan, pembahasan P-APBD menjadi bagian penting untuk memastikan setiap perubahan anggaran memiliki dasar dan peruntukan yang jelas. Menurutnya, DPRD perlu memperoleh informasi secara rinci agar dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.
Tidak dibahasnya P-APBD 2026 juga menjadi perhatian Fraksi PDIP karena perubahan maupun pergeseran anggaran dapat berkaitan langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Sebelumnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 juga tidak berjalan setelah mayoritas fraksi di DPRD menolak melanjutkan pembahasan.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD bersama para ketua fraksi, lima dari tujuh fraksi menyatakan menolak pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kelima fraksi tersebut yakni Golkar Indonesia, Gerindra, Demokrat, NasDem, dan Nurani Keadilan. Kelima fraksi itu menguasai 20 dari total 30 kursi DPRD Kota Pematangsiantar.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan dan PAN dengan total 10 kursi mendorong agar pembahasan LKPD Tahun Anggaran 2025 tetap dilakukan.
Fraksi PDI Perjuangan menilai pembahasan dokumen anggaran dan pertanggungjawaban keuangan daerah tetap diperlukan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Fungsi pengawasan DPRD, menurut Immanuel, harus tetap berjalan agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

















































































