Gadaikan SK, Pantas Nainggolan: Jangan Sampai Nunggak

Pantas menekankan anggota Dewan yang menggadaikan SK-nya agar tidak ada tunggakan kredit pinjaman nantinya.
Kamis, 19 September 2019 14:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan tidak mempermasalahkan anggota DPRD DKI mengajukan kredit dengan jaminan Surat Keputusan (SK) penetapannya sebagai anggota dewan.

Menurutnya, itu merupakan hal yang sudah biasa. Namun, dia menekankan anggota Dewan yang menggadaikan SK-nya agar tidak ada tunggakan kredit pinjaman nantinya.

Baca:PantasNainggolan Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sementara

Hal yang biasa, yang penting jangan sampai nunggak, ujar Pantas, Rabu (18/9).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengingatkan kepada anggota DPRD yang menjaminkan SK-nya untuk mempertimbangkan kemampuan ekonominya terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman ke bank.

Baca juga :