Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi XI DPR, Masinton Pasaribu mengatakan pendapatan anggota DPR RI sudah diatur oleh mekanisme perundang-undangan.
Soal layak atau tidaknya, lanjutnya, kembali ke pribadi masing-masing.
Baca:Biaya Komitmen Formula E DKI Lebih Mahal dari Negara Lain
Ia mengungkapkan anggota DPR menerima pendapatan sekitar Rp60 juta per bulan.
Nominal itu diperoleh dari gaji pokok Rp4 juta dan tunjangan lainnya seperti tunjangan uang sidang, anak atau istri, tunjangan beras hingga tunjangan kehormatan.