Ganjar Harap Satgas UU Ciptaker Bisa Serap Aspirasi

Implementasi UU Cipta Kerja di Jateng berjalan dengan baik, namun ada kegelisahan terkait nasib buruh ketika terkena PHK.
Jum'at, 19 Agustus 2022 10:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo berharap Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja yang dibentuk oleh pemerintah bisa menyerap aspirasi dari masyarakat, terutama dari kalangan pekerja.

Menurut saya pemerintah membuat Satgas UU Cipta Kerja ini bagus, itikad baik dari pemerintah membentuk satgas saya apresiasi, kata Ganjar usai menghadiri acara Sosialisasi dan Sinkronisasi Aturan dalam Rangka Implementasi dan Penyempurnaan UU Cipta Kerja dan Turunannya di Semarang, Kamis (18/8).

Baca:Sri Untari Minta Pemerintah Tak Hilangkan Jati Diri Koperasi

Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jateng itu menyebut implementasi UU Cipta Kerja di provinsi itu berjalan dengan baik, namun ada kegelisahan terkait nasib buruh ketika terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga :