Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta proses peradilan terhadap ketiga pelajar pelaku perundungan (bullying) di sebuah SMP di Kabupaten Purworejo secara tertutup.
Pelakunya masih anak-anak di bawah umur. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, proses peradilannya harus digelar secara tertutup, kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (13/2).
Baca:Pemprov Jateng Bukan Sayembara Desain MAJT
Kepada para pelaku perundungan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Ganjar meminta agar yang bersangkutan didampingi guru konseling maupun psikolog untuk mencegah berulangnya kembali aksi perundungan di tempat lain.