Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memastikan bahwa objek wisata yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penerapan protokol kesehatan saat libur Lebaran 2021, akan dikenai sanksi tegas berupa penutupan.
Begitu protokolnya tidak dilengkapi, protokolnya dilanggar, kita tutup, tegasnya di Semarang, Rabu (7/4).
Baca:Larangan Mudik, Pengoperasian 2 Bandara di Jateng Ditunda
Ganjar menyebutkan bahwa objek-objek wisata tetap diizinkan beroperasi saat pandemi COVID-19 asal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tanpa terkecuali.