Ganjar Pastikan Hoaks Denda Bagi Warga Tak Gunakan Masker

Ganjar memastikan bahwa informasi denda bagi masyarakat tidak bermasker itu bukan dari dirinya.
Sabtu, 18 Juli 2020 09:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan pemberlakuan denda tilang terhadap orang-orang yang tidak menggunakan masker saat pandemi COVID-19 itu tidak benar alias hoaks.

Untuk menegakkan disiplin masyarakat, memang harus ada sanksinya, apa sanksinya itu yang masih kami diskusikan. Kalau denda sebanyak itu ya mosok tegel, mosok lagi pagebluk seperti ini saya tega kasih denda kepada masyarakat, katanya di Semarang, Jumat (17/7).

Ganjar memastikan bahwa informasi denda bagi masyarakat tidak bermasker itu bukan dari dirinya dan tidak mengetahui siapa yang menyebarkan informasi itu ke publik sehingga masyarakat menjadi resah.

Baca:Puan Beri Sejumlah Catatan Terkait PenangananCOVID-19

Baca juga :