Ganjar Tunggu Aturan Resmi Penerapan PSBB Jawa dan Bali

Pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan PSBB di Jawa dan Bali selama dua pekan untuk meminimalisasi penularan Covid-19.
Kamis, 07 Januari 2021 12:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menunggu aturan resmi tentang rencana pemerintah pusat yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali, 11-25 Januari 2021.

Kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini, kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di kantornya, Kota Semarang, Rabu (6/1)

Pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan PSBB di Jawa dan Bali selama dua pekan untuk meminimalisasi penularan Covid-19. Kebijakan diambil dengan mempertimbangkan empat hal.

Baca:PSBBJawa-Bali, Rahmad: Langkah Pemerintah Tepat!

Baca juga :