Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh langkah dan gebrakan penertiban pelanggaran yang dilakukan Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) yang dibentuk DPRD Bali. Dukungan ini diungkapkannya saat membacakan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Rapat Paripurna DPRD Bali ke-8, Rabu (22/10).
Pansus yang diketuai oleh Made Supartha ini, kerap melakukan gebrakan-gebrakan dan turun ke lapangan untuk meninjau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terkait tata ruang, aset dan perizinan.
Setelah memastikan terjadi pelanggaran, Pansus TRAP pun mengajukan kepada DPRD Bali untuk mengeluarkan rekomendasi berupa tindakan tegas. Tak sedikit, rekomendasi pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang dipastikan melanggar.
Atas gebrakan ini, Gubernur Wayan Koster pun memberikan dukungan penuh. Gebrakan-gebrakan yang dilakukan oleh Pansus TRAP sejatinya merupakan bagian dari penegakan Bali ke depan agar semua pihak taat asas terhadap peraturan.
Selama ini, ujar Gubernur, pengawasan terhadap pelaksanaan perda terkait tata ruang dan perizinan itu lemah, terjadi pelanggaran di sana-sini.