Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta tidak menutup kemungkinan adanya revisi terkait ketentuan besaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Keluhan-keluhan yang ada di sosmed (sosial media) maupun yang ketemu langsung dengan ketua fraksi. Kami tampung semua. Nanti kami evaluasi lagi, kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka usai menerima kunjungan dari Ketua DPRD Kota Surakarta dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta di Solo, Senin (6/2).
Ia mengatakan terkait dengan kenaikan tarif PBB tersebut akan dibicarakan kembali dan dievaluasi.
Baca:Rahmad Handoyo Pertanyakan Fungsi Pengawasan