Gilbert Minta Perda Kepemilikan Garasi Diterapkan!

Aturan terkait wajib punya garasi mobil itu tertuang pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. 
Sabtu, 04 Februari 2023 02:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Peraturan Daerah (Perda) soal pemilih mobil wajib punya garasi ditegakkan.

Menurutnya, hal itu bisa mengurangi jumlah kendaraan di Jakarta.

Sudah saatnya perda masalah mobil musti punya garasi ditegakkan. Banyak mobil di Jakarta tanpa garasi. Ini akan mengurangi kendaraan. Kuncinya pengawasan di kelurahan melalui RT, jelas Gilbert.

Baca:Gembong Harap Sekda Dijabat Oleh Figur Yang Komunikatif

Baca juga :