Gilbert: Pernyataan Kadishub DKI soal LRT Tidak Tepat!

Gilbert: Justru sudah ada Perpres yang dikeluarkan mengenai hal ini, tetapi tidak satupun LRT yang dibangun selama 5 tahun di era Anies. 
Minggu, 06 November 2022 10:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo yang mengungkapkan jika pembangunan proyek Light Rail Transit atau LRT Jakarta tersendat oleh regulasi, tidak tepat.

BacaPuan Maharani ke Dewan Kolonel: Ikuti Perintah Ketum

Sebab, lanjutnya, justru sudah ada Perpres yang dikeluarkan mengenai hal ini, tetapi tidak satupun LRT yang dibangun selama 5 tahun di era Anies.

Dalam beberapa kali rapat dengan Komisi B DPRD, justru hal tersebut tidak pernah diungkapkan selama era Gubernur Anies. Hal yang sangat menonjol adalah justru memaksakan pembangungan harus dalam bentuk Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dan sudah ditolak mentah-mentah oleh Komisi B DPRD tahun 2020-2021 karena potensi sangat besar untuk merugikan negara seperti kasus Palyja dan Aetra di era orde baru.

Hal itu disampaikan Gilbert dalam keterangan yang diterima Gesuri.id, Rabu (2/11)

Baca juga :