Badung, Gesuri.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengajak seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Badung untuk memegang janji jabatan dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saya mengajak DPRD untuk melaksanakan tugas sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memuat tugas pokok dan fungsi. Ada legislasi, budgeting dan fungsi kontrol. Sekaligus memegang teguh sumpah janji jabatan ini, ujarnya saat menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Badung periode 2019-2024, di Mangupura, Kamis (22/8).
Baca: Giri Prasta Minta ASN Pemkab Badung Terus Tingkatkan Kinerja
Ia mengatakan, Pemkab Badung mengucapkan selamat atas terlaksananya acara pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Badung. Melalui pengukuhan itu diharapkan pimpinan dan anggota DPRD dapat berbuat yang terbaik untuk Badung.
Kami ingin para pimpinan dan anggota legislatif dapat mewujudkan Badung yang sagilik, saguluk, salunglung, lan sabayantaka atau dapat bersatu, saling menghargai pendapat orang lain dan saling mengingatkan, saling menyayangi, saling tolong-menolong, katanya.