Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N. Kiemas, menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi di pemerintah daerah, termasuk di Sumatera Selatan, sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas layanan publik.
Pemerintah dituntut beradaptasi dengan teknologi yang pesat. ASN harus mampu menguasai kompetensi digital agar layanan publik lebih efektif, efisien, dan transparan, kata Giri saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Sumsel, Rabu (17/9/2025).
Giri menjelaskan bahwa digitalisasi birokrasi merupakan kunci untuk mewujudkan visi birokrasi kelas dunia sebagaimana tercantum dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 20252045.
Dengan percepatan transformasi digital, ia yakin pelayanan publik akan menjadi lebih cepat, akuntabel, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Saat ini, pemerintah telah membangun 234 Mal Pelayanan Publik (MPP) fisik dan 199 MPP digital di berbagai daerah. Giri mendorong agar pembangunan MPP terus dipacu, termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) agar masyarakat di daerah terpencil juga mendapatkan akses layanan publik yang sama dengan warga perkotaan.