Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi ll DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel), HM Giri Ramanda N Kiemas, menegaskan bahwa kebijakan larangan angkutan batu bara di jalan umum harus mengedepankan kepentingan publik serta disertai perhitungan dampak yang matang dan komprehensif.
Kalau kita bicara batu bara masih harus diproduksi di Sumatera Selatan, maka larangan angkutan di jalan umum harus dibarengi dengan pilihan lain. Salah satunya menyediakan jalan khusus batu bara, kata Giri, Rabu (28/1).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, apabila produksi batu bara di Sumatera Selatan masih berjalan, maka pemerintah wajib menyiapkan solusi alternatif sebelum menerapkan larangan secara penuh. Salah satu opsi realistis adalah pembangunan jalan khusus angkutan batu bara agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di jalan umum.
Namun demikian, Giri mengingatkan agar pembangunan jalan khusus benar-benar terealisasi terlebih dahulu. Ia menilai kebijakan larangan angkutan batu bara berpotensi menimbulkan dampak luas, baik terhadap pelaku usaha maupun keuangan daerah.
Kita harus melakukan asesmen secara menyeluruh terkait dampak kebijakan larangan ini, baik bagi pengusaha maupun terhadap APBD kabupaten/kota dan provinsi. Semua itu harus dipikirkan, ujar mantan anggota DPRD Sumsel tersebut.