Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi ll DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel), HM Giri Ramanda N Kiemas, menegaskan bahwa kebijakan larangan angkutan batu bara di jalan umum harus mengedepankan kepentingan publik serta disertai perhitungan dampak yang matang dan komprehensif.
“Kalau kita bicara batu bara masih harus diproduksi di Sumatera Selatan, maka larangan angkutan di jalan umum harus dibarengi dengan pilihan lain. Salah satunya menyediakan jalan khusus batu bara,” kata Giri, Rabu (28/1).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, apabila produksi batu bara di Sumatera Selatan masih berjalan, maka pemerintah wajib menyiapkan solusi alternatif sebelum menerapkan larangan secara penuh. Salah satu opsi realistis adalah pembangunan jalan khusus angkutan batu bara agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di jalan umum.
Namun demikian, Giri mengingatkan agar pembangunan jalan khusus benar-benar terealisasi terlebih dahulu. Ia menilai kebijakan larangan angkutan batu bara berpotensi menimbulkan dampak luas, baik terhadap pelaku usaha maupun keuangan daerah.
“Kita harus melakukan asesmen secara menyeluruh terkait dampak kebijakan larangan ini, baik bagi pengusaha maupun terhadap APBD kabupaten/kota dan provinsi. Semua itu harus dipikirkan,” ujar mantan anggota DPRD Sumsel tersebut.
Selain jalan khusus, Giri juga menyinggung opsi distribusi batu bara melalui jalur kereta api. Meski menjadi alternatif, ia menilai kapasitas jalur dari area tambang ke stasiun serta ketersediaan slot angkutan kereta api saat ini masih belum memadai.
“Jangan sampai kebijakan larangan ini justru mandul, lalu dicabut kembali karena muncul dampak lain, terutama jika sampai mengganggu kepentingan nasional,” tegasnya.
Ia mencontohkan, sejumlah perusahaan batu bara di Sumatera Selatan merupakan pemasok utama bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN). Apabila distribusi batu bara terganggu akibat keterbatasan moda angkutan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pasokan listrik nasional.
“Jika jalan umum ditutup, angkutan kereta api tidak mencukupi, lalu stok batu bara PLN menipis, tentu ini akan berdampak langsung pada pasokan listrik,” ungkap Giri.
Giri berharap pemerintah melakukan analisis dampak secara menyeluruh sebelum menerapkan kebijakan larangan angkutan batu bara di jalan umum. Menurutnya, kebijakan publik harus disusun secara hati-hati agar efektif dan tidak merugikan berbagai pihak.
“Kita tidak bisa mengambil kebijakan secara terburu-buru hanya ingin cepat dan terlihat melakukan aksi. Dampak dan langkah mitigasinya harus dipikirkan dengan baik, agar tidak ada pihak yang dirugikan dan kepentingan nasional tetap terjaga,” pungkasnya.

















































































